Psikoterapi atau Terapi Psikologi bagi Praja merupakan salah satu program kerja Unit Bimbingan dan Konseling Praja yang pada umumnya bertujuan untuk mengatasi masalah gangguan mental dan gangguan emosional yang dialami oleh Praja. Kegiatan Terapi Psikologi bagi Praja merupakan sebuah tindak lanjut dari pertanyaan, keluhan, aduan, dan rekomendasi dari sumber-sumber input seperti Praja, Pengasuh, Dosen, Pembimbing Akademik dan perangkat akademik lalinnya. Dalam program kerja pelaksanaan kegiatan Terapi Psikologi Praja, Praja yang mendapatkan proses Terapi Psikologi adalah Praja yang diduga melakukan pelanggaran berat, Praja yang mengalami masalah gangguan mental dan emosional, dan atau Praja yang dirasa membutuhkan tindakan Terapi Psikologi.
Pelaksanaan kegiatan Terapi Psikologi bagi Praja dilakanakan pada tanggal 1 Maret 2024 s.d. 6 April 2024 dengan Praja yang berjumlah 4 (empat) orang dengan terapis dari PT. Kumala Tunas Unggul Biro Psy Center Bandung. Terapi psikologi praja mengaharuskan proses komunikasi verbal antara Terapis dan mengaharuskan proses komunikasi verbal antara Terapis dan Praja. Selain itu, Terapis akan memberikan Praja beberapa alat tes apabila dibutuhkan dengan tujuan agar terapis dapat mengidentifikasi serta mengubah emosi, suasana hati, perilaku dan pikiran irasional menjadi rasional.