Umum

PEER GROUP COUNSELING BAGI SATUAN PRAJA PRATAMA ANGKATAN XXXIV TAHUN 2024

Diposting pada 14 June 2024


IPDN, ipdn, Rektor IPDN Hadiri Pelaksanaan Yudisium  45 Orang Lulusan Program Profesi Kepamongprajaan

          Unit Bimbingan Konseling Praja dan Pegawai memiliki tugas dan program kerja salah satunya adalah layanan Bimbingan dan Konseling bagi seluruh Praja. Bimbingan dan Konseling itu sendiri terdiri dari dua kata, yaitu bimbingan dan konseling. Bimbingan adalah proses pemberian bantuan yang dilakukan oleh orang yang ahli kepada seseorang atau beberapa orang individu, agar orang yang dibimbing dapat mengembangkan kemampuan dirinya dan mandiri dengan memanfaatkan kekuatan individu dan sarana yang ada dan dapat dikembangkan berdasarkan norma-norma yang berlaku. Sedangkan Konseling adalah serangkaian kegiatan paling pokok dari bimbingan dalam usaha membantu konseli/klien dengan tujuan agar klien/praja dapat mengambil tanggungjawab sendiri terhadap berbagai persoalan atau masalah khusus/teratasinya masalah yang dihadapi oleh konseli/klien.

        Pelaksanaan kegiatan dilakukan dengan metode ceramah, pemberian materi, permainan Role Play, dan penilaian/evaluasi masing-masing peserta dari Narasumber, Trainer dan Praktisi dari PT. Kumala Tunas Unggul Biro Konsultasi Psikologi Psy Center Bandung yang terkait dengan kegiatan di maksud. Kegiatan ini berlangsung selama 1 (satu) hari pada hari Sabtu, 03 Februari 2024. Materi yang disampaikan kepada peserta sejumlah 300 orang Praja Pratama Angkatan XXXIV adalah: Peer Group Counseling Mental Health, Body Language and Communication, Communication in Boarding School, Role Play and Games.  Penetapan jumlah praja yang mengikuti kegiatan ini di ambil sesuai sample praja dengan kriteria sebagai berikut :

  1. Perwakilan Ketua Kontingen masing-masing Provinsi;
  2. Ketua Kelas Fakultas FPP,FMP dan FPM Angkatan XXXIV;
  3. Perwakilan Ketua Wisma;
  4. Kader Fungsionaris Angkatan XXXIV.

 Pemilihan peserta dengan kriteria di atas bertujuan untuk memberikan tanggung jawab lebih kepada peserta agar dapat mengaplikasikan dan menyebarkan kepada teman sebayanya, sehingga praja lain yang tidak mengikuti dapat merasakan manfaat dari kegiatan Peer Group Counseling Tahun 2024.

       Adapun maksud dan tujuan dari dilaksanakannya kegiatan Peer Group Counseling bagi Satuan Praja Pratama IPDN Angkatan XXXIV adalah sebagai berikut:

  1. Membantu Praja untuk mengoptimalkan potensi dirinya serta dapat menempatkan dan menyesuaikan diri dengan lingkungan secara konstruktif, sinergis serta mampu memecahkan masalah secara realistis dan mampu mengambil keputusan secara rasional serta melaksanakannya secara konkrit dan bertanggungjawab;
  2. Mengetahui, memahami, dan dapat melihat permasalahan/fenomena secara komprehensif;
  3. Praja mampu mengatasi permasalahan yang dihadapinya dan dapat membantu teman sebayanya yang menghadapi masalah dengan positif.                                                                                                                        


Pencarian Berita


Kategori Berita

Umum
Khusus